Beberapa waktu lalu, di sela-sela kesibukan, tanpa sengaja mendengar dari salah satu media televisi tentang rencana adanya wajib militer di Indonesia.
Cari-cari info ke sana kemari, ada ni sedikit pengertian wajib militer (wamil)
Wajib militer atau seringkali disingkat sebagai wamil adalah kewajiban bagi seorang warga negara berusia muda, biasanya antara 18 - 27 tahun untuk menyandang senjata dan menjadi anggota tentara dan mengikuti pendidikan militer guna meningkatkan ketangguhan dan kedisiplinan seorang itu sendiri. Wamil biasanya diadakan guna untuk meningkatkan kedisiplinan, ketangguhan, kebranian dan kemandirian seorang itu dan biasanya diadakan wajib untuk pria lelaki. Yang harus wamil biasanya adalah warga pria.
Namun, Pemerintah mengimbau masyarakat bersabar tentang wacana wajib militer (wamil). Sebab pemerintah baru menyusun draf Undang-Undang Komponen Cadangan Pertahanan Negara, yang masih harus dibahas dengan DPR.
"Jadi masih terlalu pagi kalau sekarang dikatakan ada komponen cadangan atau wajib militer," kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro saat ditanya wartawan, usai halal bihalal dengan 1.780 karyawan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di kantor Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/8).
Mantan menteri ESDM ini berharap, sebaiknya masyarakat bersabar, jangan terlalu dini untuk menyimpulkan apakah akan ada wajib militer atau tidak. Karena pada saat pembahasan dengan DPR nanti, bisa saja draf yang diajukan mengalami perubahan.
"Kita mesti bersabar dulu. Publik tidak usah berpikir macam-macam dulu. Kita tunggu saja pembahasan kita dengan DPR. Karena mungkin saja hasilnya berubah," katanya. "Karena, sesuai dengan pengalaman kami waktu di Kementerian ESDM, itu pembahasannya 3 tahun dan mengubah konflik sekali sama yang kita usulkan," imbuhnya.
RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara akan dibahas di DPR pada 2013 karena pemerintah dan DPR saat ini fokus menyelesaikan RUU Keamanan Nasional (Kamnas)
Cari-cari info ke sana kemari, ada ni sedikit pengertian wajib militer (wamil)
Wajib militer atau seringkali disingkat sebagai wamil adalah kewajiban bagi seorang warga negara berusia muda, biasanya antara 18 - 27 tahun untuk menyandang senjata dan menjadi anggota tentara dan mengikuti pendidikan militer guna meningkatkan ketangguhan dan kedisiplinan seorang itu sendiri. Wamil biasanya diadakan guna untuk meningkatkan kedisiplinan, ketangguhan, kebranian dan kemandirian seorang itu dan biasanya diadakan wajib untuk pria lelaki. Yang harus wamil biasanya adalah warga pria.
Namun, Pemerintah mengimbau masyarakat bersabar tentang wacana wajib militer (wamil). Sebab pemerintah baru menyusun draf Undang-Undang Komponen Cadangan Pertahanan Negara, yang masih harus dibahas dengan DPR.
"Jadi masih terlalu pagi kalau sekarang dikatakan ada komponen cadangan atau wajib militer," kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro saat ditanya wartawan, usai halal bihalal dengan 1.780 karyawan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di kantor Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/8).
Mantan menteri ESDM ini berharap, sebaiknya masyarakat bersabar, jangan terlalu dini untuk menyimpulkan apakah akan ada wajib militer atau tidak. Karena pada saat pembahasan dengan DPR nanti, bisa saja draf yang diajukan mengalami perubahan.
"Kita mesti bersabar dulu. Publik tidak usah berpikir macam-macam dulu. Kita tunggu saja pembahasan kita dengan DPR. Karena mungkin saja hasilnya berubah," katanya. "Karena, sesuai dengan pengalaman kami waktu di Kementerian ESDM, itu pembahasannya 3 tahun dan mengubah konflik sekali sama yang kita usulkan," imbuhnya.
RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara akan dibahas di DPR pada 2013 karena pemerintah dan DPR saat ini fokus menyelesaikan RUU Keamanan Nasional (Kamnas)
0 comments:
Post a Comment